Di Indonesia, gerobak dapat ditarik oleh sapi, dan dikenal dengan nama pedati atau “CIKAR”. Sapi yang menarik gerobak tersebut disebut dengan “SAPI PAJIKARAN”.
Pada zaman Hindia Belanda, gerobak sapi dikenali dengan nama “OXENCAR”, sedangkan orang yang mengendarai gerobak sapi dikenal dengan nama “BAJINGAN”. Gerobak sapi umum digunakan oleh penduduk setempat untuk mengangkut hasil pertanian dari satu daerah ke daerah lain.
Bajingan dalam bahasa Jawa berarti pekerjaan pengemudi gerobak sapi. Gerobak sapi dulu merupakan sarana transportasi masyakarat ketika belum banyak angkutan kendaraan bermotor. Gerobak sapi dan kuda atau andong menjadi sarana transportasi warga. Kalau kusir atau pengemudi andong, dokar atau bendi disebut kusir. Sedangkan pengemudi gerobak disebut bajingan.
Seorang bajingan dulu sangat berjasa bagi seorang lurah, penemu untuk mengangkut berbagai hasil bumi yang ditarik oleh sapi.
Hari ini, saat seseorang melontarkan kata ‘bajingan’, tentunya akan berkonotasi negatif. Padahal, dilihat dari akar historisnya, bajingan adalah profesi yang umum bagi masyarakat Jawa dan telah eksis sejak era kekuasaan Mataram Islam di Indonesia pada abad ke-16 M. Sejak dulu, profesi ini memegang erat kekerabatan dan kerukunan yang diwadahi oleh paguyuban penarik gerobak sapi atau bajingan.
” BAGUSING JIWA ANGEN-ANGENING PANGERAN “
yang artinya orang baik yang dicintai Tuhan